TAK MUDAH BUKAN BERARTI TAK MUNGKIN (BIOGRAFI)


Awang adalah nama panggilannya sehari-hari, terlahir dengan nama lengkap Eduard Awang Maha Putra di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat pada Rabu, 21 Juni 2000 tepat pukul 09.36 WITA. Terlahir sebagai anak bungsu dari ayah yang merupakan seorang guru SMP Negeri dan ibu yang merupakan seorang laboran di salah satu SMP swasta di Kota Mataram membuatnya tumbuh dalam didikan orang tua yang selalu memprioritaskan pendidikan di atas segala-galanya. Memiliki orangtua sebagai pendidik membuat ia terbiasa dengan kebiasaaan mereka yang selalu mengembangkan ilmu yang dimiliki dengan rajin membaca buku. Membaca buku menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dirinya, sehingga menjadi sebuah kewajiban tak bersyarat untuk selalu menyisihkan waktu membaca buku atau berita agar dapat memperluas ilmu dan wawasan.

Berada di lingkungan seorang pendidik membuat ia ingin terus belajar dan melakukan pengembangan terhadap banyak hal. Pada tahun pertama di SMP ia mulai bergabung menjadi salah satu anggota OSIS, berkat etos kerja dan kemampuan yang dimiliki, tahun berikutnya ia dipercaya menjadi Ketua OSIS pada masa bakti tahun 2013-2014. Menjabat sebagai Ketua OSIS merupakan sebuah pengalaman yang berharga untuknya yang baru mengenal dunia organisasi dan juga baru belajar menjadi seorang pemimpin.

Setelah 3 tahun menempuh pendidikan di SMP, ia melanjutkan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) di salah satu sekolah swasta terbaik di Kota Mataram yakni SMAK KESUMA MATARAM. Pada saat pemilihan jurusan ia memutuskan untuk memilih jurusan IPA dan memperoleh kesempatan untuk bergabung dalam kelas unggulan dikarenakan nilai raport SMP yang dimiliki ia dirasa mampu untuk masuk kelas tersebut dan juga berdasarkan skor tes Intelligence Quotient (IQ) yang sebelumnya diadakan oleh pihak sekolah. Menjadi bagian dari SMAK Kesuma Mataram merupakan suatu kebanggaan, mengingat SMAK Kesuma Mataram merupakan sekolah yang dikenal banyak melahirkan siswa berprestasi, baik dari segi akademik maupun non akademik, hal ini dapat dilihat di mana rata-rata setiap minggu ada saja siswanya yang memperoleh juara dalam perlombaan dan kemudian saat upacara bendera dipanggil naik ke atas panggung dan mendapat kesempatan berbicara tentang pencapaian yang telah diterimanya. Hal semacam itulah yang memotivasinya untuk dapat terus mengembangkan diri dan menyumbangkan prestasi demi mengharumkan nama sekolah dan orang tua tercinta. Sehingga selama masa SMA ia cukup dikenal sebagai siswa yang berprestasi karena berhasil mewakili sekolah dan menjuarai beberapa perlombaan baik yang bersifat akademik maupun non akademik. Adapun beberapa prestasi yang pernah diperoleh selama duduk dibangku SMA yakni Juara 2 Lomba Cerdas Cermat Bank Indonesia tingkat Provinsi NTB pada tahun 2016 dan 2017, Juara 1 Kejuaraan Bola Basket tingkat SMA Se-Provinsi NTB pada tahun 2017, dan juga Juara 3 Lomba Cerdas Cermat Koperasi tingkat SMA Se-Kota Mataram.

Setelah 3 tahun menempuh pendidikan SMA, ia melanjutkan studi di salah satu universitas terbaik di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yakni Universitas Mataram pada program studi Ilmu Hukum melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Menjadi mahasiswa hukum merupakan impiannya sejak SMA karena ia memiliki cita-cita untuk dapat menjadi Guru Besar Ilmu Hukum dan dapat membantu pengembangan ilmu hukum Indonesia kelak dimasa depan. Tokoh yang menginspirasinya yakni Bapak Prof. Mahfud M.D. Jejak karir, karakter, dan gagasan-gagasan beliaulah yang memberinya motivasi untuk dapat setidaknya memulai menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Mataram. Tentunya menjadi seorang mahasiswa pada kampus merah (sebutan untuk Fakultas Hukum) memberikan hal yang berbeda baginya yang baru lulus SMA dengan latar belakang IPA, karena tidak lagi mempelajari rumus-rumus kimia, matematika, ataupun fisika, serta melupakan proses menghafal nama-nama latin dari hewan, tumbuhan, dll. 

Dengan pengalaman organisasi yang dimiliki sejak SMP, ia memutuskan bergabung dalam organisasi kampus yang bernama Forum Mahasiswa Pengkaji Konstitusi (FORMASI FH UNRAM) yang merupakan organisasi yang terfokus dalam bidang debat, riset-riset ilmiah, serta kepenulisan. Perjalanannya selama berproses di FORMASI merupakan sebuah pengalaman yang luar biasa, hal ini dikarenakan sejak awal bergabung pada saat semester 1 ia sudah dipercaya oleh para senior dan teman seangkatan untuk menjadi kepala departemen Hubungan Masyarakat (HUMAS) pada kepengurusan tahun 2018-2019. Alhasil dengan berbekal pengalaman berorganisasi di bangku sekolah dan juga kerjasama yang solid dengan anggota departemen HUMAS, ia berhasil menuntaskan tanggung jawab dengan hasil yang baik dan beberapa program yang telah dicanangkan pada awal kepengurusan dapat berjalan dengan lancar. Pada tahun 2019 saat memasuki semester 2, ia dipercayakan untuk menjadi Ketua Panitia FORMASI LAW FAIR yang merupakan Lomba Debat dan Esai Mahasiswa tingkat Nasional yang pertama kali diadakan oleh FORMASI FH UNRAM dengan lancar dan sukses serta dapat mengharumkan nama Universitas Mataram terlebih khusus Fakultas Hukum UNRAM pada kancah nasional. Hingga pada tahun 2020 ketika memasuki semester 4 ia dipilih untuk menjadi Ketua Umum FORMASI FH UNRAM periode tahun 2020.

 Pengalaman-pengalaman yang diperoleh dan dilalui selama di FORMASI lah yang membuatnya dapat berkembang menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih lengkap, melalui organisasi ini ia mulai belajar tentang cara membuat sebuah karya tulis, menyampaikan gagasan atau argumentasi yang terstruktur, dan arti pentingnya relasi dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu organisasi inilah yang mampu menjadikannya sebagai sosok yang lebih dewasa dalam bertindak dan bersikap terutama dalam mengambil keputusan dan juga mampu menghantarnya untuk meraih prestasi selama menempuh jenjang pendidikan S-1,  diantaranya ia pernah menjadi finalis lomba esai mahasiswa tingkat nasional, terpilih menjadi kader terbaik pengawas partisipatif Bawaslu NTB, serta menjadi penerima beasiswa PPA (Peningkatan Prestasi Akademik) tahun 2019 dan juga beasiswa Bank Indonesia pada tahun 2020 -  2021.

Walaupun dengan segala kesibukan yang dilalui selama berorganisasi tentunya tidak mempengaruhi aktivitas akademik yang ia jalani , hal ini karena ia selalu mengingat pesan dari orang tuanya bahwa organisasi memang penting tapi orang tidak pernah bertanya sudah sejauh mana karir organisasimu akan tetapi orang bertanya sudah sampai mana kuliahmu,  hal ini yang memotivasinya untuk dapat berkuliah dengan sungguh-sungguh sehingga pada awal tahun 2022 ia berhasil menuntaskan studi S-1 dalam waktu 3,5 tahun dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yakni 3,82.

Setelah menyelesaikan studi S-1 pada bulan Maret tahun 2022, selang 4 bulan kemudian tepatnya pada bulan Juli tahun 2022 ia memutuskan untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan S-2 dengan mengambil jurusan Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas Mataram. Alasan ia langsung melanjutkan studi S-2 yakni karena ia selalu mengingat pesan dari ayahnya yakni “pendidikan dari seorang anak haruslah lebih tinggi daripada orang tuanya dan tuntutlah ilmu setinggi langit kemudian aplikasikanlah ilmu yang sudah kamu peroleh kepada masyarakat yang membutuhkan bantuanmu”. Cita-cita dan pesan dari ayahlah yang memotivasi dan membuat ia selalu bersemangat untuk melanjutkan jenjang pendidikan S-2 walaupun dapat dikatakan modal yang dimiliki hanyalah niat, doa, dan tabungan pribadi yang diperolehnya dari bisnis konveksi yang telah didirikan sejak duduk di semester 6 saat menempuh pendidikan S-1. Meskipun harus susah payah untuk mengumpulkan uang kuliah semester, namun hal tersebut tidak sedikitpun dapat memudarkan semangatnya untuk menuntut ilmu demi menggapai cita-cita, karena ia selalu percaya bahwa Tuhan akan selalu membuka pintu rezeki untuk hambanya yang sedang berjuang menuntut ilmu.

  Selama menempuh studi S2 terdapat beberapa pencapaian yang telah ia peroleh yakni ia pernah mengikuti kegiatan Call For Paper dalam Konferensi Hukum Nasional yang diadakan oleh UPN Veteran Jakarta dengan menulis artikel ilmiah yang berjudul “Penerapan Metode RIA dalam Pembentukan Perjanjian Internasional: Upaya Optimalisasi Keterlibatan Rakyat dalam mewujudkan Negara Kesejahteraan”. Artikel ilmiah yang dipresentasikannya dinyatakan terpilih menjadi salah satu karya terbaik dan dipublikasikan di Jurnal Yuridis yang terakreditasi Sinta 3. Selain itu, ketika ia memasuki semester 3, ia pun berhasil memperoleh beasiswa pascasarjana yakni Beasiswa Unggulan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (KEMENDIKBUD RI) yang mencakup 3 komponen pembiayaan yakni biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya buku. Menjadi penerima / awardee Beasiswa Unggulan merupakan suatu pencapaian yang sangat membanggakan untuknya, sebab bantuan yang diberikan melalui 3 komponen dari Beasiswa Unggulan dapat mengakomodir segala biaya perkuliahannya mulai dari awal sampai dengan akhir. Prinsip yang selalu ia pegang selama ini yang telah dijabarkan sebelumnya bahwa Tuhan selalu membuka pintu rezeki bagi hambanya yang sedang berjuang menuntut ilmu ternyata benar adanya, hal ini menjadi bentuk konkret kehadiran Tuhan dalam hidupnya.

Setelah menempuh kurang lebih 1,5 tahun dibangku perkuliahan S2, akhirnya pada bulan Mei tahun 2024 ia berhasil diwisuda dengan memperoleh indeks prestasi kumulatif yakni 3.97 dengan predikat Cumlaude atau Pujian. Kemudian tesis yang telah berhasil ia pertanggungjawabkan dihadapan para pengujipun ia bukukan dengan mengangkat judul Peraturan Kebijakan (Beleidsregel) dalam Hukum Positif Indonesia”. Melalui buku ini ia menawarkan suatu gagasan / konsep ideal pengaturan salah satu instrumen pemerintah yang lahir dari kewenangan diskresi yakni peraturan kebijakan agar dapat diatur dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan guna mengisi kekosongan hukum yang pada akhirnya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.     

Pasca menyelesaikan studi tentunya harapan untuk mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh di program studi Magister Ilmu Hukum Universitas Mataram timbul dengan spirit utama tentunya dapat berkontribusi positif dalam pengembangan pendidikan dan hukum di Indonesia. Akhirnya impian tersebut terwujud, tak kurang dari 2 bulan pasca wisuda ia diterima untuk menjadi tenaga pengajar / dosen pada program studi ilmu hukum di Fakultas Hukum Universitas Bumigora NTB. Menjadi seorang dosen hukum tentunya menjadi suatu kebanggaan untuknya, karena sapaan “Pak Dosen” akhirnya dapat melekat sebagai sebuah sapaan yang terkadang menggembirakan namun juga mengkhawatirkan. Menggembirakan karena sapaan tersebut menunjukkan citra sebagai seseorang yang terpelajar sekaligus sebagai pengajar yang kelak akan melahirkan insan-insan muda calon penegak hukum masa depan. Akan tetapi sapaan tersebut juga mengkhawatirkan karena sapaan “Pak Dosen” merupakan panggilan magis yang membuat ia dianggap kitab undang-undang dan kamus berjalan oleh masyarakat karena dianggap mengetahui seluruh seluk beluk hukum dan dapat menyelesaikan masalah hukum mulai dari seseorang terlahir di dunia hingga meninggalkan dunia. Namun kekhawatiran inilah yang membuat ia bisa terus meningkatkan kapasitas diri karena hal tersebut menuntutnya untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan dan wawasan agar tidak tergilas oleh tsunami kemalasan yang justru kalau dibiarkan juga akan menggilas masa depan. 

Menjadi seorang dosen baginya merupakan paket lengkap untuk dapat berkontribusi kepada negara pada umumnya dan kepada masyarakat khususnya. Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat merupakan 3 komponen yang wajib ditunaikan. Pada semester awal perjalanan karirnya sebagai seorang dosen, untuk bagian pendidikan ia dipercaya untuk mengampu 9 SKS Mata Kuliah yang terdiri atas Hukum Administrasi Negara, Etika Profesi Hukum, Hukum Tata Ruang dan Perizinan, serta Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Dapat dikatakan cukup banyak juga untuk ia yang baru belajar merangkak menjadi seorang akademisi. Dalam hal penelitian, ia berhasil mempublikasikan sebanyak 19 (sembilan belas) karya atau artikel ilmiahnya baik pada jurnal terakreditasi maupun tidak terakreditasi[1] dengan memperoleh skor SINTA sejumlah 214 [2]. Sedangkan untuk pelaksanaan pengabdian, ia melakukan pengabdian kepada masyarakat dengan terlibat sebagai panitia workshop Pendirian Perseroan Perseorangan dan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Bagi Komunitas Sahabat UMKM NTB, selain itu ia juga menjadi tim survei beasiwa Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi mahasiswa/mahasiswi miskin berprestasi.

Perjalanan waktu memang kerap membolakbalikkan hati / keinginan manusia. Pada akhir tahun 2024 tepatnya genap satu semester (6 bulan) ia menjadi dosen, secara mengejutkan ia memutuskan untuk hengkang dari seorang akademisi kemudian beralih menjadi praktisi hukum dengan mendaftarkan diri pada formasi Perancang Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (KEMENKUMHAM RI) pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Beberapa alasan yang menjadi dasar pertimbangan mengapa ia mengambil formasi dan instansi tersebut yakni: Pertama, tentunya secara realistis tak lepas dari pertimbangan jenjang karir dan juga ekonomi bagi seorang aparatur pegawai negeri sipil lebih dapat terjamin bahkan hingga hari tua; Kedua, menjadi seorang legal drafter juga merupakan salah satu profesi yang diminatinya karena kesesuaian dengan spesialisasi yang diambil saat menempuh pendidikan baik S1 maupun S2 tidak terlepas dari isu-isu seputar pembentukan peraturan perundang-undangan maupun instrumen hukum lainnya; Ketiga, menjadi seorang praktisi tidak menutup kemungkinan untuk tetap dapat menyalurkan ilmu yang dimilikinya baik kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi hukum yang diadakan oleh instansi maupun dengan menjadi dosen praktisi ilmu perundang-undangan pada perguruan tinggi negeri ataupun swasta nantinya.

Setelah melalui 6 (enam) tahapan seleksi mulai dari tahap administrasi; tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD); tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non-CAT diantaranya yaitu tes kesehatan, psikotes, praktik kerja, wawancara; dan tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CAT, pada akhirnya ia berhasil lulus menjadi salah satu dari 210 orang yang dibutuhkan untuk menempati formasi tersebut dengan berhasil menyingkirkan sekitar 3.722 orang se-Indonesia. Tentunya pencapaian ini merupakan salah satu buah hasil kerja keras yang telah berhasil dipanen dari pohon perjalanan hidup yang telah berhasil dirawat olehnya dengan pupuk yang diperoleh dengan penuh susah payah, jatuh bangun, tawa dan tangis, serta banyak hal lain yang tak bisa diuraikan satu persatu melalui tulisan ini. Akan tetapi ini bukanlah akhir melainkan awal baru baginya untuk memulai perjalanan, karya, dan pengalaman baru, hingga akhir cerita yang tak dapat diprediksi seperti apa nantinya. Semuanya pasti tak mudah tapi ia selalu percaya bahwa tidak mudah bukan berarti tidak mungkin selama pohon kehidupan tersebut tetap tumbuh subur dengan berbagai komponen (doa,cinta, dan harapan) yang senantiasa merawatnya.   

 

(BERSAMBUNG)

  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JUDEX FACTIE DAN JUDEX JURIST DALAM SISTEM PERADILAN DAN PRAKTIKNYA DI INDONESIA

Perkembangan Teknologi dalam Dunia Hukum : Telaah Konsep Panopticon sebagai Model Pendisiplinan Masyarakat